
Kajen, 27 Mei 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (26/5) kemarin hadir di Balai Desa Kemasan Kecamatan Bojong melakukan perekaman KTP-el bagi sejumlah penduduk rentan lanjut usia.
Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan sebagaimana penduduk pada umumnya, karena penduduk rentan seperti kelompok lanjut usia seringkali mengalami hambatan fisik ke tempat pelayanan.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (lanjut usia, disabilitas, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes

